Seorang pria paruh baya di Amerika Serikat harus mendekam di penjara selama setahun, ditambah masa pengawasan selama lima tahun, setelah terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Kasus itu terjadi di suatu pesawat yang tengah terbang menuju AS.
Menurut laman Indian Express, 16 Agustus 2011, hukuman itu merupakan putusan sidang pengadilan di Kota Newark pada Senin waktu setempat. Menurut jaksa penuntut, Paul Fishman, terpidana bernama Ramesh Advani sebelumnya mengaku bersalah telah melecehkan seorang perempuan yang duduk di sebelahnya.
Kejahatan itu berlangsung saat mereka terbang dengan pesawat Continental Airlines pada 21 Mei 2010. Pesawat saat itu melayani penerbangan dari Hong Kong menuju Newark, AS.
Pria berusia 65 tahun itu beraksi ketika korban sedang tidur lelap. Ketika itu suasana kabin penumpang pesawat dalam keadaan gelap. Merasa diuntungkan dengan situasi, Ramesh lalu meraba-raba tubuh korban yang berada di balik selimut.
Merasa dilecehkan, korban langsung terbangun. Dia lalu beranjak dari kursi dan melaporkan perbuatan kurang ajar Ramesh ke awak kabin. Aksi bejat Ramesh juga diketahui dua saksi yang duduk tepat di belakang dia dan korban.
Akhirnya pelecehan ini menjadi masalah hukum yang harus ditanggung Ramesh.
(VIVAnews)
0 komentar:
Posting Komentar