NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Selasa, 20 September 2011

Mantan Dirut Merpati Minta Pencekalan Dicabut



Kejaksaan Agung saat ini sudah mencegah mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi. Namun, Hotasi meminta agar kejaksaan mencabut cegah tersebut.

"Kami akan mengajukan permohonan, karena yang bersangkutan dengan jabatan yang sekarang ini mengharuskan dia sering bepergian ke luar negeri," kata pengacara Hotasi, Kamaru, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 15 September 2011.

Menurut Kamaru, saat ini Hotasi bekerja pada sebuah perusahaan penerbangan asing, sehingga kliennya harus bolak-balik luar negeri untuk mengurus pekerjaannya.

Pihak pengacara dan keluarga, lanjut Kamaru, siap menjamin Hotasi tetap kooperatif dengan kejaksaan dan tidak melarikan diri. "Kami siap memberikan jaminan, jika sewaktu-waktu diperlukan, maka dia akan datang ke kejaksaan," ujarnya.

Seperti diketahui, kejaksaan sudah mencegah Hotasi untuk jangka waktu enam bulan. Pencegahan dilakukan terkait status Hotasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sewa pesawat Boeing 737 TALG USA.

"Sudah ada permintaan dari Pidsus (Pidana Khusus), sedang kita proses," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin P Situmorang, di Jakarta, Jumat 9 September 2011.

Sedangkan tersangka lainnya Guntur Aradea selaku Direktur Keuangan PT Merpati Nusantara Airlines, Kejaksaan Agung belum mencekal. "Guntur belum," kata Edwin.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, dua bekas petinggi PT Merpati Nusantara Airlines ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi sewa pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 dari perusahaan TALG di Amerika Serikat.

Kasus ini berawal pada tahun 2006, saat Direksi PT Merpati Nusantara Airlines menyewa dua pesawat Boeing 737 dari perusahaan TALG di Amerika Serikat. Biaya sewa untuk masing-masing pesawat seharga US$500 ribu.

Uang sebesar US$1 juta sudah dibayarkan ke rekening Hume & Associates melalui transfer Bank Mandiri. Namun, hingga kini pesawat tersebut belum pernah diterima PT Merpati Nusantara Airlines.

Tim Jaksa Penyidik kemudian mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi sebesar satu juta dolar AS dalam kasus tersebut, sehingga meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejaksaan sendiri telah memeriksa mantan Dirut Merpati Cucuk Suryosuprojo dan Hotasi Nababan sebagai saksi. Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa Presiden Direktur Merpati, Sardjono Jhoni, sebagai saksi.

Kasus ini mencuat setelah Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan adanya dugaan praktek penggelembungan harga pesawat Merpati tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

(VIVAnews)



Support by :










0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts