NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Kamis, 22 September 2011

PILOT Asing harus Miliki Jam Terbang Minimal 1.500 Jam Terbang



Pemerintah akan membuat peraturan yang bakal membatasi para penerbang luar negeri menyerbu ke Indonesia.

Pilot asing yang akan masuk ke Indonesia minimal memiliki jam terbang sebanyak 1.500 jam.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Jakarta, Kamis (22/9/2011). "Penerbang asing harus memiliki jam terbang di atas 1.500 jam, ini akan diterapkan agar para penerbang lokal pun bisa diberdayakan di Indonesia," kata Menhub.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan menjelaskan, ini adalah aturan yang sedang disiapkan oleh pemerintah agar penerbang lokal bisa lebih diberdayakan oleh maskapai di Indonesia.

Dijelaskannya, selain pilot asing yang harus memiliki jam terbang 1.500 jam untuk mengemudikan pesawat komersial di Indonesia, pilot lokal pun harus memiliki jam terbang di atas 1.000 jam.

Indonesia dikenal sebagai tempat bagi pilot asing yang ingin menambah jam terbang.  Pilot asing yang datang ke Indonesia biasanya cenderung untuk menambah jam terbang untuk memenuhi kriteria penerbangan pesawat tertentu. Biasanya dalam beberapa tahun setelah memperoleh jam terbang tertentu mereka akan kembali ke negara asalnya.

Hal ini diakui oleh pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti yang sebagian pilotnya adalah pilot asing muda yang sedang mencari pengalaman. "Biasanya setelah tiga tahun di Susi Air mereka akan ke luar negeri lagi," tuturnya.


(Tribunnews.com)

Support by :



0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts