NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Jumat, 03 Februari 2012

Pekerja Garuda Ancam Mogok karena Hubungan Tak Harmonis

Para pekerja PT Garuda Indonesia mengancam mogok karena sejak 2005 hubungan dengan manajemen tidak terjalin secara harmonis sehingga Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak dilaksanakan dengan baik.
"Kami berencana mogok kerja karena manajemen tidak menjalani PKB secara utuh sesuai amanat UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," kata Kepala Divisi Humas Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia (Sekarga), Tomy Tampatty di Jakarta Kamis (2/2).

Menurut dia, sejak 2005 sampai dengan saat ini, hubungan manajemen perusahaan penerbangan itu dengan karyawan dan serikat pekerja terjalin tidak harmonis.

Namun penyebab utama ketidakharmonisan tersebut karena manajemen tidak menjalin komunikasi dengan baik dan bersikap arogan melaksanakan isi PKB secara menyeluruh.

Selain itu, katanya, manajemen melakukan pelanggaran atas PKB, serta manajemen sering melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan UU Nomor 21 tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja juga melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sedangkan kondisi hubungan industrial saat ini lebih diperburuk dengan terjadinya kekosongan PKB sejak 1 Januari 2010 karena PKB yang baru hasil kesepakatan tersebut tidak diberlakukan oleh pihak manajemen.

Bahkan manajemen melakukan gugatan terhadap Sekarga di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta, maka salah satu amar putusan menyebutkan semua pasal dalam PKB yang telah disepakati harus dimasukan ke dalam PKB baru".

Menurut dia, hingga saat ini manajemen tetap menolak memasukkan pasal tersebut, namun konsekuensi dari kekosongan PKB maka terhitung 1 Januari 2010 sampai saat ini, semua kebijakan dan keputusan manajemen yang berkaitan dengan Hubungan Industrial statusnya cacat hukum.

Tomy menambahkan, kondisi inilah yang menambah suasana kerja karyawan tidak kondusif dan hal ini sangat merugikan perusahaan karena berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari berupa gugatan karyawan terhadap manajemen.

Menyikapi keadaan ini, katanya, mereka berharap Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat memberikan sanksi terhadap Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Tidak tertutup kemungkinan, jika permasalahan ini berlarut-larut kami akan melakukan aksi unjuk rasa," demikian Tommy Tampatty.

 (Harian Analisa)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts