Kebijakan maskapai penerbangan nasional untuk merekrut pilot asing dianggap solusi untuk menutupi kekurangan pasokan pilot tersebut.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singadaya Gumay kepada VIVAnews.com, di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 24 Juli 2011. "Makanya, kehadiran pilot asing saling mengisi untuk menutupi kekurangan pilot tersebut," ujar dia.
Herry mengatakan, krisis pasokan pilot tidak hanya dialami oleh Indonesia melainkan berbagai maskapai penerbangan di dunia. Bahkan saat ini, industri penerbangan dianggap telah masuk kondisi krisis pilot.
Krisis tersebut muncul karena sumber daya manusia yang berprofesi sebagai pilot terus berkurang. Di pihak lain, industri penerbangan nasional saat ini semakin berkembang.
Kemenhub memperkirakan, kebutuhan pilot untuk maskapai penerbangan nasional diperkirakan mencapai 500 orang per tahun. Namun, pasokan pilot yang bisa dipenuhi oleh 300 orang.
"Jadi kekurangnnya sangat banyak, sedangkan dunia penerbangan terus meningkat. Perlu digalakan lagi pendidikan untuk SDM tersebut," kata Herry.
Terkait ancaman mogok yang diajukan APG dengan alasan ketimpangan gaji pilot, Herry menilai tinggi rendahnya pendapatan merupakan hal yang relatif. Saat ini, pilot lokal di Garuda diperkirakan menerima gaji sebesar Rp32 juta. Jumlah tersebut memang relatif lebih rendah dibandingkan pilot asing yang menerima gaji sebesar Rp48 juta, atau sama dengan pasaran gaji dunia sebesar US$6 ribu.
Namun, ujar Herry, pilot asing hanya menerima kontrak kerja selama setahun dan tidak memperoleh tunjangan yang lain. "Sedangkan pegawai (pilot lokal) dapat pensiun dan lainnya," ujarnya.
Dia menambahkan, Kemenhub sudah menyarankan agar manajemen Garuda dan APG kembali bertemua untuk menncari jalan penyelesaian yang terbaik. Apalagi saat ini kondisi penerbangan lokal dan global tengah menemui berbagai masalah.
"Saya sudah menyarankan untuk komunikasi antara direksi. Saya sudah bicara dengan managemen Garuda dan APG," ujar dia.
(Vivanews)
0 komentar:
Posting Komentar