NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Jumat, 04 November 2011

Manajemen Merpati Siap Lakukan Perampingan Direksi

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, mendorong perusahaan-perusahaan BUMN kecil dan merugi untuk melakukan efisiensi. Untuk itu, Dahlan berencana merampingkan jumlah direksi PT Merpati Nusantara Airlines.

Menurut dia, dengan kondisi perusahaan saat ini, jumlah direksi Merpati sebanyak enam orang terlalu banyak. "Mungkin tiga cukup. Direksi tiga, komisarisnya tiga," kata Dahlan di Jakarta, Rabu malam 2 November 2011.

Saat ini, direksi Merpati terdiri atas Sardjono Jhony Tjitrokusumo (direktur utama), Adi Gunawan (wakil direktur utama), Wisudo (direktur teknik), Asep Ekanugraha (direktur operasi), Tonny Aulia Achmad (direktur niaga), Farid Luthfi (direktur keuangan dan administrasi).

Terkait rencana Dahlan Iskan tersebut, apa tanggapan komisaris utama dan direktur utama Merpati?

Komisaris Utama Merpati Nusantara Airlines, M Said Didu, mengatakan, jika pertimbangannya untuk efisiensi, dia menyambut positif langkah yang akan diambil menteri BUMN tersebut.

"Kalau tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengambilan keputusan, itu langkah bagus," kata Said Didu ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 3 November 2011.

Namun, dia menambahkan, di industri penerbangan juga berlaku regulasi yang mengatur syarat berdirinya sebuah maskapai. Untuk itu, dia akan mengevaluasi rencana perampingan direksi Merpati tersebut dan menyesuaikannya dengan regulasi penerbangan yang berlaku.

"Karena terkait regulasi penerbangan, ada fungsi yang diwajibkan dan harus ada dalam sebuah maskapai," tuturnya.

Said Didu menegaskan, rencana menteri BUMN tersebut akan berjalan baik bila mempertimbangkan faktor efisiensi dan efektivitas manajemen, regulasi perusahaan penerbangan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Sementara itu, Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, juga berpendapat senada. Jika semangatnya untuk efisiensi dan kecepatan pengambilan keputusan, dia akan mendukung rencana menteri BUMN itu. "Fokus kami adalah hasil akhirnya," kata dia kepada VIVAnews.com.

Dia menjelaskan, perusahaan penerbangan adalah industri yang unik. Karena regulasi di industri penerbangan yang tercantum dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (Civil Aviation Safety Regulations/CASR) mensyaratkan personel minimum untuk pendirian maskapai.

Dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 paragraf 59 di antaranya disebutkan mengenai pengurus minimum yang harus dipenuhi perusahaan penerbangan.

Pengurus minimum yang dipersyaratkan tersebut adalah managing director atau presiden direktur, company aviation safety officer, direktur operasi, dan direktur perawatan. Selain itu, maskapai harus memiliki personel yang menjabat sebagai chief pilot, chief inspector, chief flight attendant, dan fungsi pengawasan lainnya.

 (VIVAnews)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts