NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Sabtu, 28 Januari 2012

Maskapai Internasional Juga Kena Sanksi Delay

bandara1

TEPAT 1 Januari 2012, pemerintah memberlakukan peraturan tentang delay pesawat. Peraturan hanya diberlakukan pada maskapai penerbangan domestik, bagaimana dengan maskapai internasional?

Peraturan keterlambatan (delay) pesawat ditegakkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Dengan ini, kompensasi sebesar Rp300 ribu harus diberikan kepada setiap calon penumpang bila maskapai penerbangan terlambat berangkat maupun tiba empat jam lamanya. Pemberian ganti rugi dilakukan dalam bentuk voucher kepada penumpang yang dapat dipergunakan selama 30 hari kerja.

Keluhan demi keluhan datang dari pengguna jasa pesawat terbang dengan pemberangkatan penerbangan yang kerap terlambat. Kini, penumpang yang merasa dirugikan punya hak untuk menerima ganti rugi. Namun, peraturan ini hanya diterapkan pada penerbangan domestik.

"Tentu saja untuk penerbangan internasional peraturan tersebut diterapkan juga, namun tentunya dengan format yang berbeda," tutur Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr Sapta Nirwandar kepada wartawan pada acara Singapore Airlines Product Showcase di Jakarta, Jumat (27/01/2012).

Namun ketika ditanya lanjut soal format yang berbeda tersebut, Nirwan berujar, "Mungkin bisa ditanyakan lebih lanjut ke Departemen Perhubungan saja ya," tutupnya.


(Okezone)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts