NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Jumat, 10 Agustus 2012

Mengapa Rokok Tak Punya Tanggal Kedaluwarsa?

Sebagai suatu jenis produk yang dikonsumsi masyarakat, rokok tidak mencantumkan masa kedaluwarsa pada kemasannya. Hal ini berbeda dengan produk makanan dan obat-obatan yang harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada setiap produknya.

Rokok pun dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang ditemui di Jakarta, Kamis (9/8/2012), mengatakan, sejak awal rokok adalah barang kedaluwarsa karena merupakan racun. Rokok tidak punya tanggal kedaluwarsa karena dianggap sebagai produk legal.

"Ada salah kaprah sejak awal. Ini jelas barang mengandung racun yang harusnya diberi label ilegal. Kalau racun, baik pemerintah maupun WHO harusnya menyatakan bahwa rokok itu legal sehingga tidak bisa bebas dijual," katanya.

Dari sisi perlindungan konsumen, lanjut Tulus, setiap produk yang dikonsumsi masyarakat seperti makanan, obat-obatan, dan kosmetik wajib mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Masa kedaluwarsa dalam sebuah produk berarti produk tersebut layak pakai atau layak dikonsumsi oleh konsumen serta aman untuk tubuh manusia. Ketika sebuah produk tidak mencantumkan masa kedaluwarsa, maka jelas tidak layak untuk dikonsumsi.

"Persoalannya rokok masih menjadi komoditas di bidang ekonomi. Masih dianggap sebagai penyumbang cukai terbesar bagi negara. Padahal, penerimaan negara dari cukai tembakau itu sebenarnya disumbang sendiri oleh para perokok, bukan perusahaan rokok," katanya.

Mia Hanafiah, Ketua Harian Komite Nasional Pengendalian Tembakau, menambahkan, apabila industri rokok ini terus berlangsung, akibatnya sudah jelas, yakni kematian, penyakit, dan korban. Jika industri ini diatur lewat regulasi yang jelas, jumlah kematian dan korban akibat rokok dapat dikendalikan.

Sumber: kompas.com



0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts