NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Rabu, 30 Januari 2013

Diputus pailit, Batavia Air tak jamin tiket bisa dikembalikan

Diputus pailit, Batavia Air tak jamin tiket bisa dikembalikan

Batavia Air. REUTERS/Beawiharta

Keputusan pengadilan niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan gugatan pailit terhadap maskapai penerbangan Batavia Air mengejutkan berbagai pihak. Tidak hanya manajemen, tapi juga penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket pesawat tersebut.

Humas Batavia Air Elly Simanjuntak mengatakan, karena Batavia Air secara resmi berhenti beroperasi pada 31 Januari 2013, maka penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket pesawat bisa mengembalikan tiket yang sudah dipesan.

"Bagi penumpang yang sudah pesan tiket, bisa datang dan lapor ke kantor perwakilan kami untuk pencatatan refund," ujar Elly kepada merdeka.com, Rabu (30/1).

Meski bakal dilakukan pencatatan atas tiket yang sudah terlanjur dipesan, manajemen Batavia Air tidak bisa menjamin tiket tersebut bisa dikembalikan. Alasannya, segala sesuatu yang berurusan dengan dampak dari putusan pailit, diserahkan sepenuhnya ke kurator.

"Kami sendiri tidak bisa mengatakan tiket bisa dikembalikan, kami berusaha semaksimal mungkin membantu pengembalian tiket. Kami melakukan pencatatan dan kami serahkan sepenuhnya ke kurator. Ada empat kurator yang sudah ditunjuk," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang menggugat pailit PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.

"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," ungkap ketua majelis hakim Agus Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya.

"Telah memenuhi syarat untuk kepailitan, sehingga permohonan tersebut dapat dikabulkan," tambahnya.

IFLR melakukan gugatan pailit terhadap Batavia Air. Batavia 'dibangkrutkan' karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang jumlahnya mencapai USD 4,68 juta.

Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan pembayaran. Permohonan pailit didaftarkan ke Pengadilan Niaga dengan No.77/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Dari berkas yang diajukan pemohon, disebutkan bahwa Batavia menyewa pesawat Airbus A330-202 dengan nomor serial pabrikan 205 dengan dua mesin General Electric.

Menyusul putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menetapkan Metro Batavia pailit, maskapai penerbangan Batavia Air dinyatakan berhenti beroperasi.

"Berdasarkan putusan PN Pusat, secara resmi kami nyatakan Batavia Air tidak beroperasi," tegas kuasa hukum Batavia Air Raden Catur Wibowo di Jakarta, Rabu (30/1).

Dia menuturkan, pihak manajemen maskapai penerbangan yang resmi berdiri pada 2001 ini, menerima putusan pengadilan niaga.

"Setelah keluarnya putusan pailit ini, seluruh aktivitas penerbangan Batavia Air dinyatakan berhenti pada 31 Januari 2013 pukul 00.00 WIB," ucapnya.

Sumber: merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts