NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Rabu, 18 Desember 2013

Atut Jadi Tersangka, Ini Kata Wali Kota Airin

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang adik ipar Atut datang ke KPK

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, tak berkomentar banyak soal penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kakak iparnya.

"Pada prinsipnya, saya menghormati proses hukum dan menghormati lembaga KPK sebagai lembaga penegak hukum. Jadi kami serahkan semua kepada KPK," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Desember 2013.

Airin mendatangi Gedung KPK untuk menjenguk suaminya yang merupakan adik kandung Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Wawan lebih dulu ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Wawan diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar Rp1 miliar. Ia ditangkap berselang beberapa jam dari penangkapan KPK atas Akil Mochtar. Dalam kasus ini pula Atut menjadi tersangka. "Ratu Atut diduga bersama-sama atau turut serta (melakukan tindak pidana) dengan tersangka yang sudah ditetapkan sejak awal, TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Atut tak hanya menjadi tersangka dalam satu kasus. Dia juga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, Atut diduga mendelegasikan kewenangannya terkait pengadaan barang dan jasa alkes ke level kepala dinas. Padahal sebagai pengguna anggaran, Atut harus bertanggung jawab atas semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di provinsi yang ia pimpin.

Setelah resmi menjadi tersangka, Atut jatuh sakit. Ia tak kelihatan di muka publik, dan batal melantik Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk yang ketiga kalinya. Ketika ditanya soal sakitnya Atut, Airin hanya diam. Ia tak menjawab dan langsung berjalan menuju Rutan KPK tempat Wawan ditahan.

Sebelumnya, pengacara Atut, Tubagus Sukatma, mengatakan kliennya belum sembuh. "Ibu Atut masih istirahat, tapi sudah lebih baik dari kemarin. Dia tidak dirawat di rumah sakit, hanya di rumahnya di Banten," kata Sukatma kepada VIVAnews.

Sumber: nasional.news.viva.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts