TANGERANG - Perang terbuka antara pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Angkasa Pura (AP) II dengan para calo, sopir taksi liar, premanisme, dan pedangan asongan dimulai.
Kamis, 14 Juli 2011, AP II menurunkan sebanyak 60 Brimob lengkap dengan senjata laras panjang, puluhan petugas keamanan Bandara dari Polres Bandara, Polwan dan petugas AP II untuk menangkapi para calo, sopir taksi gelap, premanisme, dan pedagang asongan.
Melihat banyak petugas bersegaram dan berpakaian preman di Terminal I,II, dan III, ratusan calo, sopir taksi liar, premanisme, dan pedagang asongan yang biasa mencari nafkah di lingkungan Bandara Internasional itu pun sembunyi.
Hingga akhirnya, tidak banyak para calo, sopir taksi liar, premanisme dan pedagang asongan yang berhasil digelandang. Menurut AP II, hal ini merupakan langkah maju atas operasi yang mulai dilancarkannya, pada hari ini hingga tiga hari ke depan.
General Senior Manager Angkasa Pura II cabang Bandara Soetta Mulya Abdi mengatakan, petugas yang sudah diterjunkan untuk menjaga Terminal I,II dan III Bandara Soetta berjumlah 60 orang dari satuan Brimob bersenjata lengkap, 20 polisi Bandara, dan 20 lagi dari AP II.
Ditambahkan dia, masing-masing terminal akan dijaga 30 orang anggota Brimob, dibantu Polwan, dan Provost Garnisum. Juga disebar polisi berpakaian preman untuk memantau pergerakan para calo, sopir taksi liar, premanisme dan pedagang asongan.
"Jadi Bandara Soetta sedang berjuang menuju world class airport. Untuk menuju itu, kita akan menata terminal, memperlebar jalan, menambah kecantikan, dan membersihan para sopir taksi gelap, calo tiket, premanisme dan pedagang asongan," ujarnya, kepada okezone, di Terminal I Bandara Soetta, Kamis (14/7/2011).
Ditambahkan dia, mulai Kamis-Jumat-Sabtu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Lewat dari itu, jika masih ada calo tiket, sopir taksi liar, premanisme dan pedagang asongan yang menawarkan jasanya di lingkungan Bandara akan dilakukan langkah tegas.
"Di hari pertama-ketiga, kita akan lakukan pendekatan persuasif, sebagai bentuk sosialisasi. Hari ke empat, jika masih melakukan kegiatan yang sama, kita akan keluarkan secara paksa. Jika melawan, akan kita tindak," terangnya.
Dijelaskan, dasar hukum AP II memberikan tindakan tegas adalah, mereka melawan aparat hukum menertibkan Bandara. Berdasarkan pantauan di lapangan, hari pertama sosialisasi dan penertiban berlangsung biasa. Hanya dua sampai tiga orang sopir taksi liar saja yang berhasil diamankan.
(Okezone)
0 komentar:
Posting Komentar