NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Senin, 13 Juni 2011

Pajak Impor Pesawat Latih Hambat Sekolah Penerbangan



Kekurangan tenaga pilot pada industri penerbangan nasional akan semakin parah karena kebijakan pemerintah yang mengenakan pajak impor  untuk mendatangkan pesawat latih untuk sekolah penerbangan swasta.
Untuk mengatasi hal itu, Kementerian Perhubungan akan merekomendasikan ke Kementerian Keuangan agar pesawat latih untuk sekolah penerbangan swasta dibebaskan dari pajak sama seperti pesawat latih untuk sekolah pemerintah, keperluan negara dan niaga.
"Memang ada pesawat latih yang didatangkan oleh STPI Curug tidak terkena pajak. Sekolah penerbangan swasta juga bisa mendapatkan fasilitas ini dengan mengajukan rekomendasi pada Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pendidikan Nasional untuk mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan di Jakarta, Senin siang.
Dia mengatakan pesawat latih untuk sekolah penerbangan seharusnya tidak dikenakan pajak impor karena tujuannya untuk pendidikan, yang pada gilirannya akan menambah jumlah pilot untuk kebutuhan industri penerbangan di Tanah Air.
"Kami akan dukung sekolah swasta yang ingin mendapatkan penghapusan bea masuk itu. Kalau harga pesawatnya murah, tentu biaya sekolah penerbangan semakin terjangkau sehingga peminatnya makin tinggi. Ini akan menjadi solusi produksi pilot per tahunnya yang masih minim," tutur Bambang.
Bambang menambahkab STPI Curug, yang merupakan sekolah penerbangam milik pemerintah juga masih ada yang dikenakan bea masuk pesawat latih. "Baru-baru ini dua helikopter untuk latihan juga masih dikenakan bea masuk. Kami sudah ajukan ke Kemenkeu untuk dibebaskan," kata dia.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan memperkirakan kebutuhan penerbang (pilot) sepanjang 2011-2015 mencapai 4.000 orang atau 800 orang per tahun.
Namun, kemampuan pasok pilot dari sekolah penerbangan di Tanah Air, baik sekolah swasta maupun milik pemerintah, baru mencapai 320 orang per tahun atau 1.600 orang sampai 2015. Dengan kata lain, masih terjadi defisit kebutuhan pilot sebanyak 2.400 orang hingga 4 tahun ke depan.
Chairman National Aviation Management (NAM) Flying School Sunaryo mengatakan pihaknya sudah mengajukan permintaan pembebasan bea masuk pesawat latih ke Kemenhub.
"Kami sudah ajukan, tetapi dari Kemenkeu yang punya wewenang pembebasan bea masuk ini belum jawab. Kalau Kemenhub sifatnya pengantar," kata dia.


(Bisnis Indonesia)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts