Pemerintah sudah menganggarakan US$58 juta atau Rp 494 miliar untuk membeli pesawat kepresidenan baru jenis Boeing Jet 2. Rencana itu sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sependapat dengan rencana pemerintah soal pesawat kepresidenan.
"Pesawat kepresidenan itu harus dari jenis Boeing," ungkap Kalla usai melakukan peletakan batu pertama kantor PMI Makassar, Sabtu, 11 Juni 2011.
Kalla menilai, sebuah pesawat memang harus selalu tersedia untuk digunakan presiden. Hal itu penting agar selalu tersedia kendaraan untuk mengantar presiden kemana saja, baik tujuan dalam ataupun luar negeri.
Selain itu, Kalla berpendapat pesawat kepresidenan harus bisa digunakan untuk jangka waktu lama. "Harus bisa digunakan selama 30 tahun," ungkapnya.
Bagaimana pendapat Kalla soal harga pesawat kepresidenan yang disetujui DPR, sekitar Rp 500 miliar? Kalla enggan berkomentar soal harga.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan langkah pembelian pesawat untuk keefektifan tugas kepresidenan. Menurutnya, Indonesia negara yang luas, dan anggaran akan lebih mahal jika rombongan presiden terus menggunakan pesawat komersil.
"Seandainya presiden harus menggunakan pesawat komersil atau pesawat komersil kemudian diubah menjadi pesawat kepresidenan itu akan membuat pengelolaan perusahaan pesawat kurang efisien. Dan kalau mesti membayar harga komersil, itu mahal sekali," ucap Agus
(Vivanews.com)
0 komentar:
Posting Komentar