Dana sebesar Rp200 miliar dalam APBN 2011 sudah dialokasikan untuk pembayaran uang muka pembelian pesawat. Mengapa harus ada pesawat kepresidenan? Pemerintah beralasan pembelian ini lebih menghemat jika dibanding harus menyewa pesawat setiap presiden melakukan kunjungan ke luar kota atau luar negeri. Alasannya, pada tahun 2010 misalnya, biaya sewa per tahun mencapai Rp180 miliar, atau Rp900 miliar selama lima tahun.
Jika Indonesia segera memiliki pesawat kepresidenan, bagaimana dengan negara lain? Ini beberapa di antaranya.
Amerika Serikat
Semua pasti telah mengenal burung besi kendaraan orang nomor satu AS, Air Force One. Sebenarnya sebutan ini berlaku untuk pesawat apapun, asalkan ada presiden AS di dalamnya.
Pesawat Boeing 747-200B yang dikontrol tiga kru di kokpit ini memiliki kecepatan maksimal 955 kilometer per jam dan membutuhkan landasan pacu sepanjang 3.190 meter.
Panjangnya 70,6 meter, lebar 59,6 meter, dan kabin pesawat selebar 6,1 meter. Air Force One mampu menempuh perjalanan hingga 12.700 kilometer tanpa henti, dan memiliki kapasitas bahan bakar maksimum 199,158 liter.
Sering disebut, Air Force One merupakan miniatur Gedung Putih. Begitu lengkap fasilitas yang ada dalam pesawat itu. Konon, dari dalam pesawat, Presiden AS bisa berkomunikasi dengan kapal selam AS maupun astronot yang sedang menjalankan misi.
Australia
Squadron 34 Royal Australian Air Force mengoperasikan armada VIP yang terdiri dari 737 pesawat Boeing Business Jet (BBJ) dan tiga Challenger 604 untuk digunakan para pejabat Australia: khususnya Perdana Menteri, Deputi Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan pemimpin partai politik. Pesawat ini digunakan dalam perjalanan lintas negara maupun domestik.
Dua pesawat BBJ itu tidak beli, tapi sewa selama 13 tahun, sejak tahun 2002. Pesawat ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti meja konferensi, suite kantor dan satelit komunikasi yang mumpuni dan aman. Baik BBJ maupun Challenger berbasis di Defence Establishment Fairbairn di Canberra dan dipelihara oleh Qantas Defence Services.
Singapura
Tak ada pesawat kepresidenan untuk Perdana Menteri Singapura. Pejabat, sampai level tertinggi bepergian menggunakan pesawat komersial yang dioperasikan Singapore Airlines.
Jepang
Jepang memang punya pesawat kepresidenan, namun penggunaannya tak hanya untuk presiden atau pejabat.
Negeri Sakura memiliki dua pesawat 747-400. Kebanyakan digunakan untuk mengangkut perdana menteri, kaisar dan keluarganya.
Namun, pesawat itu juga digunakan untuk mengangkut pasukan penjaga perdamaian, misalnya yang pernah dikirim ke Irak. Juga didesain untuk mengangkut warga negara Jepang yang mengungsi dari negara lain yang sedang mengalami gejolak politik, atau kekacauan pasca bencana. Pesawat milik Jepang dibuat di pabrik Boeing dalam waktu hampir bersamaan dengan U.S. Air Force One VC-25. Keduanya dibuat di tahun 1990.
Malaysia
Perdana Menteri Malaysia dan keluarga kerajaan bepergian menggunakan Boeing Business Jet yang dioperasikan Angkatan Udara Kerajaan Malaysia dengan nomor seri M53-01. Jika yang menaiki Perdana Menteri, pesawat akan dipanggil dengan nama 'Perdana One' atau 'Diraja One' jika yang naik adalah raja. Pesawat BBJ tersebut dibeli tahun 2003 dari Malaysia Airlines.
Korea Selatan
Pada April 2010, Presiden Republik Korea menggunakan dua pesawat CASA CN-23, satu Boeing 737-300, dan Boeing 747-400 yang disewa dari maskapai Korean Air untuk jangka waktu lima tahun. Pemerintah Korsel sedang mempertimbangkan untuk membeli Airbus 380, Airbus 340-600, Boeing 777-300, atau Boeing 747-8 untuk pesawat kepresidenan. (Sumber: Wikipedia)
(VIVAnews)
0 komentar:
Posting Komentar