Pemerintah masih melakukan evaluasi terkait rencana pencabutan sejumlah rute Lion Air. "Dirjen sedang mengevaluasi, rute mana saja yang akan dibatasi," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat 10 Juni 2011.
Sebab, keterlambatan penerbangan Lion Air sudah sering terjadi. Bukan hanya terjadi di Medan-Jakarta, Pekanbaru-Jakarta, Makassar-Jakarta. "Ke luar negeri saja mereka terlambat. Di Singapura,mereka sampai terlambat 1-2 jam. Ini kan tidak bagus," ujarnya.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, pada evaluasi nanti tidak hanya dibahas terkait rute yang tidak bisa dilayani Lion Air dengan baik. "Kami evaluasi dan cabut pada titik tertentu, dimana mereka tidak bisa layani dengan baik. Kami bisa beri mereka rute yang bisa dilayani sama dia dan bisa ontime," kata Freddy.
Kementerian Perhubungan mengancam akan mencabut izin rute Lion Air jika penerbangan pesawat maskapai ini tertunda lagi. "Kami sudah memberi teguran sebanyak tiga kali," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi kemarin.
Penerbangan yang kerap tertunda dari yang dijadwalkan menunjukkan Lion Air tak bertanggung jawab atas rute pesawat. Menurut Freddy, maskapai ini tidak bisa mengatur manajemen waktu dengan baik karena banyaknya rute penerbangan.
Jika Lion Air tak bisa mengatasi masalah tersebut, dia mengancam akan mengalihkan rute kepada maskapai penerbangan lain. "Bisa diberikan kepada operator lain agar tidak terjadi gangguan."
Ahad lalu, jadwal penerbangan Lion Air bermasalah. Dua penerbangan dari Pekanbaru dan Medan dengan tujuan Jakarta tertunda hingga berjam-jam.
Saat pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ratusan penumpang langsung meluapkan kejengkelan. Mereka mengancam akan menyandera pesawat bernomor penerbangan JP 293 itu dan menuntut pihak maskapai bertanggung jawab.
Kejadian serupa berulang pada Rabu lalu. Penumpang dari Bandara Hasanuddin, Makassar, harus menunggu dua jam sebelum berangkat ke Jakarta.
Ketika dimintai konfirmasi, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menyatakan belum ingin menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan. Dia meminta Kementerian, sebagai otoritas penerbangan nasional, menyampaikannya langsung kepada perwakilan perusahaan.
(Tempo Interaktif)
0 komentar:
Posting Komentar