Bandar Udara Polonia Medan, mampu melampaui standar waktu tanggap (response time) maksimal untuk Penanggulangan Gawat Darurat (PGD) yang ditentukan otoritas penerbangan nasional maupun organisasi penerbangan sipil internasional, International Civil Aviation Organization (ICAO), yaitu 2,23 menit.
"Otoritas penerbangan sipil nasional maupun ICAO membatasi response time untuk PGD wajib diselenggarakan minimal 2 tahun sekali maksimum 3 menit. Tetapi dengan kelengkapan baik sarana maupun prasarana dan SDM yang kita miliki, kita mampu melakukannya hanya dalam waktu 2 menit dan 23 detik. Ini prestasi," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko usai pelaksanaan latihan Penanggulangan Gawat Darurat 2011 yang digelar PT Angkasa Pura II di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara, Kamis ( 9/6/2011).
Ketentuan tersebut di antaranya termuat dalam Dokumen ICAO 9137 AN/898 Airport Service Manual part 7 Airport Emergency Planning dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.47 tahun 2002, serta aturan-aturan terkait lain.
Tri Sunoko memaparkan, latihan yang diberi tajuk Dirgantara Raharja IX tersebut bukanlah latihan yang bersifat seremonial biasa. Latihan ini cerminan kesiapan sebuah bandar udara dalam menjamin keamanan (safety) dan keselamatan (security) kepada seluruh pengguna jasa bandara, dalam upaya memberikan pelayanan yang paripurna.
"Karena itu, semua personel yang terlibat harus berperan secara serius dan total, seolah-olah peristiwa atau kejadian kecelakaan yang diskenariokan adalah kondisi nyata," kata dia.
Dia menambahkan, target utama dari program ini adalah untuk mengevaluasi kinerja masing-masing bandara, khususnya di bidang operasional keselamatan penerbangan. Baik yang terkait dengan sumber daya manusia, peralatan yang digunakan, maupun response time atau kecepatan petugas dalam bereaksi menanggulangi kondisi darurat di bandara.
Oleh karenanya, skenario yang dibuat dalam melakukan latihan ini dibuat senyata mungkin. Tidak hanya personel pengelola bandara yang dilibatkan, instansi terkait lain pun turut diikutsertakan dan dituntut pula untuk dapat memainkan perannya dengan baik, kata dia.
Hasil dari evaluasi latihan tersebut, imbuh Tri Sunoko, akan dijadikan bahan oleh perusahaan untuk menyempurnaan prosedur standar operasi (SOP) yang terkait dengan penanggulangan gawat darurat.
Berdasarkan catatan, sejauh ini bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II mampu menjaga waktu tanggap darurat yang telah ditentukan. " Di Pontianak, Palembang, Banda Aceh, serta bandara-bandara lain yang sudah melaksanakan latihan ini sebelumnya selalu mampu mencapai response time kurang dari 3 menit," jelasnya.
(Kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar