Imigrasi ternyata mendeteksi Nunun Nurbaetie berangkat ke luar negeri dari Jakarta, pada 23 Februari 2010, untuk kepergian ke Frankfurt, Jerman. Tersangka suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu diketahui menggunakan penerbangan dengan rute Jakarta-Frankfurt.
"Tapi dia enggak sampai ke Frankfurt," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Catur kepada Tempo melalui telepon, Selasa malam, 7 Juni 2011. "Di tengah perjalanan itu, dia transit di Singapura. Setelah itu tak kembali ke Indonesia."
Saat itu, menurut Bambang, belum ada surat cegah yang dikeluarkan pihaknya. Imigrasi juga belum menerima permintaan dari pihak mana pun untuk mencegah istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu. Cegah baru ditetapkan pada Nunun pada 24 Maret 2010. "Jadi, kepergian dia saat itu sah," ujarnya.
Dalam catatan Imigrasi, permintaan cekal itu diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui suratnya tertanggal 24 Maret 2010 dengan nomor KEP-146/01/3/2011. Dua hari kemudian, keluar surat siar Direktur Penyidikan dan dan Penindakan Imigrasi berlaku dari 26 Maret 2010 sampai 26 Maret 2011. Namun, sayang, pencekalan itu terlambat dilakukan. Nunun, yang saat itu masih berstatus sebagai saksi sudah ke luar negeri dan tidak kembali lagi.
Pada 1 April 2011, dua bulan setelah KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka, Imigrasi kembali memperpanjang pencegahan Nunun ke luar negeri. Namun, posisi Nunun masih di luar negeri. Sosialita itu dikabarkan berada di Singapura, Thailand, dan Kamboja meski pada 26 Mei 2011 kepemilikan paspornya dicabut.b
Meski baru ditetapkan sebagai tersangka, Februari 2011, KPK baru dua kali memeriksa Nunun, itu pun pada 2010. Dalam pemeriksaannya, Nunun mengaku banyak lupa atas atas kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom.
Keluarga dan pengacara berkukuh Nunun sakit dan sedang berobat ke Singapura lantaran mengidap penyakit lupa. Keluarganya pun merahasiakan keberadaan Nunun di Negeri Singa. "Yang berkepentingan kan KPK," ujar pengacara Nunun, Partahi Sihombing.
KPK sempat mendapatkan informasi bahwa Nunun berada di Thailand. Pekan lalu, empat anggota tim KPK dikirim ke Negeri Gajah Putih itu untuk menegosiasikan pemulangan Nunun. Karena tak menemukan, tim hanya menyerahkan dokumen kasus Nunun kepada Pemerintah Thailand.
(Kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar