NIKMATI LAYANAN TRAVEL PRIBADI, BOOKING DAN CETAK SENDIRI TIKETNYA

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..



KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini


BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini


Selasa, 07 Juni 2011

Kemenhub Diminta Tindak Maskapai yang Ngaret dari Jadwal Terbang


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta tidak diam saja melihat maskapai penerbangan yang kerap ngaret dari jadwal terbang. Apalagi molornya jam keberangkatan kerap terjadi dan sampai beberapa jam tanpa penjelasan kepada penumpang. Tindakan harus diambil kepada maskapai seperti itu.

"Ya, Kementerian Perhubungan harus menjalankan peran pengawasan jika maskapai penerbangan menelantarkan penumpang," kata anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2011).

Yudi menegaskan, dalam UU sudah jelas diatur. Hanya keadaan memaksa saja penerbangan dapat ditunda. Itu pun tentu mesti ada kompensasi bagi penumpang.

"Dalam UU yang dapat diterima, alasan penundaan hanya karena kerusakan mesin dan cuaca. Lainnya tidak boleh," imbuhnya.

Komisi V DPR sudah bersikap kritis kepada regulator dan operator dalam setiap rapat yang digelar. Pengawasan dan tindakan tegas harus dilakukan Kemenhub.

"Tindakan adalah kewenangan Kemenhub. Dalam rapat dengan Komisi V baik dengan regulator maupun operator, kita kritisi keduanya. Dunia penerbangan kita jangan sampai kalah bersaing dengan maskapai asing," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penumpang Lion Air GT 095 rute Pekanbaru-Jakarta mengamuk karena diterlantarkan oleh pihak maskapai. Pesawat yang seharusnya berangkat pada pukul 18.15 WIB kemarin delay hingga pukul 23.30 WIB.

Beberapa dari 200 penumpang hampir saja membajak sebuah pesawat Lion Air yang parkir di bandara Pekanbaru. Akhirnya, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi, mereka diterbangkan ke Jakarta.

"Terpaksa kita ribut sampai ada kita mau nyandera pesawat karena manajemen yang nggak kasih kejelasan. Ada pesawat lagi parkir. Nah, kita paksa mereka untuk menerbangkan kita. Akhirnya jam 02.30 WIB terbang," ungkap salah satu penumpang, Solihin.

Pihak Lion Air telah meminta maaf atas insiden yang membuat pelanggannya kecewa ini.

"Soal penelantaran, ini tidak 100 persen penelantaran. Kami tidak bermaksud untuk menelantarkan. Karena kami sibuk berkoordinasi maka teman-teman di lapangan tidak langsung memberikan kepastian penerbangan. Kami sangat maklum dan minta maaf pada penumpang," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait.


(DetikNews.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts