PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pasrah dua pesawat barunya digrounded oleh pemerintah selama tiga bulan. Pesawat jenis MA-60 tersebut akan diaudit oleh pemerintah sehingga tidak boleh terbang selama tiga bulan.
Sekretaris Perusahaan Merpati, Imam Turidi mengatakan pihaknya belum mengetahui kalau dua pesawat yang didatangkan dari China tersebut bakal diaudit oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Tetapi kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk mengaudit, maka Merpati akan mematuhinya," kata Imam saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/6/2011).
Berapa kerugian yang akan ditanggung oleh Merpati, Imam enggan mengungkapkannya. Menurutnya, aturan harus dilakukan. "Ya kita positif thinking karena ada pertimbangan tertentu dari pemerintah kita mesti menjalankannya," kilah Imam.
Adapun jelasnya, dua pesawat yang didatangkan tersebut telah siap sehingga Merpati harus mendatangkannya pada 4 Juni. "Secara kontrak tidak ada alasan bagi Merpati untuk tidak menerimanya. Kalau pabrikannya telah menyiapkannya, maka kita harus menerima," tandasnya.
Menhub Freddy Numberi sebelumnya menegaskan kalau pihaknya akan mengaudit keselamatan dua pesawat MA-60 yang baru didatangkan dari China. Grounded memakan waktu sekitar tiga bulan.
(Tribunnews.com)
0 komentar:
Posting Komentar