Pasar bisnis aviasi sungguh ketat. Merpati sebagai BUMN aviasi pun meminta privilege atau hak istimewa kepada pemerintah untuk memonopoli penerbangan di rute perintis.
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, untuk mempercepat proses restrukturisasi, pemerintah harus membantu bisnis Merpati. Salah satu caranya, dengan memberikan 100 persen dana public service obligation (PSO) penerbangan rute perintis kepada Merpati. ''Kami usul, dana PSO tidak usah ditender,'' ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (7/6).
Selama ini, pemerintah memang memberikan dana PSO kepada maskapai penerbangan sebagai bantuan untuk membuka rute-rute perintis di Indonesia Timur. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah melakukan tender atas dana PSO tersebut kepada maskapai penerbangan yang melayani rute-rute perintis.
Direktur Niaga PT MNA Tonny Aulia Achmad menambahkan, dalam proses tender, Merpati kerap kalah karena tidak adanya perlakuan sama dengan operator swasta. Sebab, Merpati punya kewajiban untuk melayani hampir semua rute perintis, sedangkan maskapai swasta bisa memilih rute-rute tertentu. ''Selain itu, Merpati menanggung beban utang masa lalu yang sangat besar,'' katanya.
Perlakuan PSO transportasi untuk Merpati tersebut berbeda dengan perlakukan PSO untuk moda transportasi lain. Misalnya, PT Pelni, PT ASDP, maupun Perum Damri yang selain mendapat bantuan untuk pengadaan armada, juga mendapat dana PSO secara utuh.
Karena itu, lanjut Jhony, jika dana PSO untuk penerbangan rute perintis diberikan seluruhnya kepada Merpati, maka hal itu akan sangat membantu operasional Merpati. ''Apalagi, jika diserahkan fix down payment (dibayar di depan, Red), kami bisa menggandeng PT DI (Dirgantara Indonesia),'' ucapnya.
Jhony menyebut, tahun ini, Merpati memenangkan tender pelayanan rute perintis sebesar Rp 115 miliar atau kurang dari 60 persen total dana PSO yang diberikan pemerintah. ''Dana itu untuk melayani rute perintis di Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), dan Maluku Utara,'' ujarnya.
Namun, upaya Merpati untuk memonopoli dana PSO rute perintis tersebut bakal sulit terwujud. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S.G. mengatakan, anggaran subsidi penerbangan perintis berasal dari Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Perhubungan. ''Karena itu, harus ditender,'' katanya. Subsidi untuk penerbangan perintis diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi avtur secara fisik dengan tarif ditentukan pemerintah.
Saat ini, selain Merpati, maskapai swasta yang ikut melayani penerbangan rute perintis adalah Susi Air, SMAC, Trigana Air Services, serta Nusantara Buana Abadi. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana subsidi penerbangan perintis Rp 300 miliar untuk 132 rute perintis. Dana tersebut naik dibandingkan tahun lalu Rp 200 miliar untuk 112 rute perintis.
(JPNN.com)
0 komentar:
Posting Komentar